Loading...

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Kemenkumham RI

Image

Posted By : Rahayu Saputro

Date : 30 April 2024

JAKARTA — Dompet Dhuafa melalui Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (29/04/2024). Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan diterima oleh Juperta Panji Utama selaku Sekretaris Mitra Pengelola Program (MPP) Dompet Dhuafa Bidang Sosial, Kemanusiaan, Dakwah dan Budaya, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Diberikan tepat di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap LPM Dompet Dhuafa yang telah membangun sinergitas atas dukungan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam memberikan pembinaan kepribadian melalui Program Bina Santri Lapas (BSL) serta memberikan Pembinaan Rohani di Lembaga Pemasyarakatan, Pelatihan Kader Dai (PKD), dan Pelatihan Jurnalistik bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Melalui ragam program yang bergulir sejak tahun 2019 tersebut, Dompet Dhuafa bersama Kemenkumham RI berupaya mencetak para warga binaan lapas agar kelak ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat, mereka siap bergabung dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

 

Baca juga: Program Bina Santri Lapas Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Kemenkumham RI

 

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Selain Dompet Dhuafa, ada sembilan penerima penghargaan lainnya pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, pada Senin (29/04/2024), di Lapangan Upacara Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Hari Bakti Pemasyarakatan bertema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini menjadi peringatan atas transformasi besar terhadap sistem pemidanaan di Indonesia dari sistem kepenjaraan/pengurungan terhadap narapidana menjadi sistem pemasyarakatan. Hal ini untuk mereformasi para pelanggar hukum menuju arah yang lebih baik. Warga binaan yang mengikuti program dan berkelakuan baik mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, warga binaan yang melakukan kesalahan diberikan tindakan disiplin serta bimbingan lebih lanjut. Demikian kata Yasonna dalam sambutannya.

 

“Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, tetapi juga memulihkan. Law as tool of social engineering. Hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan,” cetusnya.

 

Dengan begitu, setelah para warga binaan keluar dari lapas, mereka tidak mendapat penolakan dari masyarakat, label negatif, hingga pemikiran konsep kejahatan sebagai produk biologis terhadap warga binaan.

 

Baca juga: Peringati Maulid Nabi, Dompet Dhuafa Gelar Tabligh Akbar dan Hapus Tato di Lapas Kelas IIA Cilegon

 

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Juperta Panji Utama mewakili Dompet Dhuafa menerima piagam penghargaan oleh Kemenkumham RI pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, pada Senin (29/04/2024), di Lapangan Upacara Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Meski begitu, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham tidak bisa hanya berfokus kepada pelanggar hukum, tetapi harus meluas hingga ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial. Peran lembaga-lembaga sosial sangat penting di sini. Dompet Dhuafa pun ikut serta mengawal para santri-santri lapas untuk memastikan mereka mendapat penerimaan dari lingkungannya.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Yasonna.

 

Melalui Program Bina Santri Lapas, khususnya, Dompet Dhuafa berupaya mencetak dai-dai berkualitas yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan. Program ini telah hadir dan menjalin kerja sama dengan 11 mitra lapas dan 1 Rumah Tahanan (Rutan), serta lebih dari 1.021 orang menjadi santri binaan yang mendapatkan manfaat dari program tersebut.

 

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, pada Senin (29/04/2024), di Lapangan Upacara Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Baca juga: Wisuda Akbar PKD Angkatan ke-2 di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

 

Juperta Panji Utama mengatakan, apresiasi ini akan makin membangkitkan pihak-pihak lain yang termotivasi untuk ikut serta terlibat dalam program-program serupa.

 

“Mudah-mudahan ini menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta terlibat dalam program-program pembinaan terhadap warga binaan bersama Dompet Dhuafa dan Kemenkumham. Di samping itu, kepercayaan dari pihak pemerintah maupun masyarakat sipil menjadi dorongan bagi kami untuk menjalankan setiap program agar terus menjadi lebih baik. Sehingga dengan itu, warga binaan lapas yang dinyatakan layak kembali ke masyarakat, benar-benar memberikan dampak positif di lingkungannya,” ucapnya.

 

Dompet Dhuafa berpandangan bahwa semua orang berhak memiliki kesempatan untuk menjadi kader dai, setidaknya dakwah untuk dirinya sendiri dan keluarga di rumahnya. Dompet Dhuafa telah banyak menitis dai-dai di seluruh penjuru Nusantara yang berasal dari berbagai macam latar belakang, termasuk yang berlatar belakang narapidana. Bahkan, Dompet Dhuafa menyusun secara khusus kurikulum untuk menggembleng para warga binaan lapas untuk menjadi santri yang baik, bahkan menjadi dai. (Dompet Dhuafa)

 

Teks: Riza Muthohar
Foto: LPM Dompet Dhuafa
Penyunting: Dhika Prabowo, Ronna

-
-
123

Komentar