Loading...

Bimbingan Rohani Pasien

KONSEP PROGRAM BIMBINGAN ROHANI PASIEN (BRP)
LPM DOMPET DHUAFA

I. Latar Belakang

Sebagaimana kita maklumi bahwa sakit merupakan suatu keadaan yang tidak diharapkan dan tidak menyenangkan, karena itu sering kita dapatkan pasien merasa cemas dan takut, padahal menurut Psikologi perasaan-perasaan tersebut justru akan menambah penderitaan bagi si sakit.

Keberadaan konselor untuk bisa menjadi tempat menyampaikan keluh kesah sangat diperlukan, karena jika tidak tersampaikan, maka beban psikologis akan semakin bertambah. Demikian juga dengan keadaan psikolgis dari keluarga yang mendampingi pasien, tentu tidak jauh berbeda dengan kekhawatiran pasien itu sendiri.

Maka dibutuhkanlah bimbingan rohani untuk menjembatani hal diatas, karena bimbingan merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan bio-psycho-socio-spiritual (APA, 1992) yang komprehensif, karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual (basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999).

Untuk itulah kehadiran program Bimbingan Rohani Pasien (BRP) menjadi salah satu terapi bagi upaya kesembuhan pasien, karena pesan-pesan keagamaan akan disampaikan dalam setiap konselingnya.

II. Deskripsi Program
Adanya proses bimbingan dan pembinaan rohani kepada pasien saat menjalani perawatan dirumah sakit,maupun pasca berobat, dengan cara mendengarkan isi hati pasien serta memberikan motivasi dan kesabara dalam menerima taqdir Allah, membacakan ayat Al-Qur’an dan mendoakan atas kesehatannya.

III. Tujuan Program

  1. Membantu meringankan beban penderitaan mental bagi pasien
  2. Memberikan motivasi dan dorongan untuk tetap bersabar dan bertawakal dalam menghadapi ujian Allah SWT.
  3. Menumbuhkan suasana ukhuwah dan keakraban kepada pasien untuk saling berbagi rasa dan cerita
  4. Membantu untuk memberikan ketenangan pada pasien dan keluarga
  5. Membantu pasien untuk mencapai kesembuhan dan mendapatkan Khusnul Khotimah

IV. Kriteria Penerima Manfaat

  1. Rumah Sakit yang sudah menandatangani MOU program BRP
  2. Pasien yang sedang menjalani pengobatan rawat inap di Rumah Sakit atau yang sudah pulang ke rumahnya
  3. Masyarakat yang membutuhkan bimbingan kerokhaniahan Islam
  4. Stakeholder Rumah Sakit