Loading...

Shelter Sehati

KONSEP PROGRAM SHELTER SEHATI
LPM DOMPET DHUAFA

I. Latar Belakang

Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS. Dharmais menjadi salah satu rujukan nasional, sehingga pasien-pasien yang ingin mendapat penanganan lebih intensif bagi penyakit tertentu mereka harus berobat di rumah sakit ini.

Karena keluarga pasien datang dari berbagai pelosok negeri, mereka juga harus mencari kontrakan untuk tempat tinggal, karena pasien membutuhkan waktu yang lama observasi menunggu tindakan medis selanjutnya. Selain biaya yang mahal untuk sewa kontrakan, juga tidak mudah mendapatkan kontrakan, karena terbatas nya kontrakan yang ada di sekitar rumah sakit.

Maka untuk meringankan beban pasien dan keluarga dalam mendapatkan penginapan selama berobat, LPM Dompet Dhuafa melaksanakan Program Shelter Sehati di RSCM dan RS. Dharmais Jakarta.

II. Deskripsi Program
Menyediakan rumah yang dijadikan sebagai hunian sementara bagi pasien dan keluarga pasien yang sedang berobat di RSCM dan Dharmais Jakarta, sehingga pasien dan keluarganya mendapat hunian yang layak dengan lama waktu yang sudah ditentukan.

Selama pasien di Shelter mendapatkan bimbingan agama, penyuluhan dan keterampilan serta mendapatkan kebutuhan pokok untuk menngurangi kehidupan selama berobat.

III. Tujuan Program

  1. Memberikan hunian sementara yang layak untuk pasien dan pendamping
  2. Mengurangi beban biaya kontrakan dan kebutuhan pokok pasien dan keluarganya selama berobat
  3. Sebagai sarana bimbingan keagamaan agar lebih sabar dan ikhlas dalam menerima ujian dari Allah, sehingga diharapkan pasien akan lebih cepat dalam proses pemulihannya
  4. Sebagai sarana untuk dijadikan penyuluhan hidup sehat dan keterampilan sederhana, sehingga pasien dan pendamping dapat mengurangi rasa jenuh selama proses pengobatan
  5. Memberikan sarana kepada masyarakat untuk menjadi relawan dalam berbagi kebahagiaan

IV. Kriteria Penerima Manfaat

  1. Pasien bukan penderita kategori penyakit menular dan membahayakan seperti HIV dll
  2. Pasien katagori tidak mampu (dhuafa), atau memiliki dokumen BPJS
  3. Proses pengobatannya membutuhkan waktu lebih dar 15 hari
  4. Berdomisili di luar Jakarta
  5. Memiliki keluarga atau kerabat yang akan mendampingi pasien selama di shelter
  6. Keluarga Dhuafa atau direkomendasikan oleh Lembaga sosial keagamaan
  7. Bersedia mengikuti tata tertib Shelter